Mantap! 3 Jabatan Kades di Kota Prabumulih Diperpanjang Otomatis hingga 2027

Rabu 08-05-2024,11:07 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

Sebagai informasi, satu poin penting dari UU Desa adalah masa jabatan kepala desa yang bertambah. 

DPR sepakat untuk mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 kali masa jabatan.(*)

Kategori :