Duh...Hendak Potong Rambut di Salon, ASN Prabumulih Dianiaya Pakai Parang : Telinga Luka 5 Jahitan

Senin 13-05-2024,18:45 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

"Tim langsung ke TKP dan di sana tersangka masih dalam posisi membawa sebilah parang ditangannya dan berhasil ditangkap," tuturnya.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan  Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," tukasnya.(*)

Kategori :