Pemkot Prabumulih Bentuk Tim, Tertibkan Izin Praktik Nakes

Rabu 22-05-2024,19:20 WIB
Reporter : Eka
Editor : Ros Diana

Namun sayang teguran dari Dinas kesehatan tersebut tak diindahkan oleh ZN. "Sudah ditegur oleh Dinas Kesehatan, tertanggal 18 Maret 2021 yang faktanya tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, yang bersangkutan tetap melakukan praktik umum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat press release penetapan tersangka bidan ZN.(*)

Kategori :