Ini Syarat jadi Pantarlih, Besaran Gaji, Tugas dan Masa Kerjanya

Senin 17-06-2024,14:42 WIB
Reporter : Eka
Editor : Ros Diana

2. Daftar riwayat hidup

3. Fotocopy KTP elektronik 

4. Fotokopi ijazah terakhir.

5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 

6. Surat pernyataan bermaterai, dan 

7. Surat keterangan kesehatan yang terdapat keterangan 

 

Persyaratan umum adalah,

1. Warga negara Indonesia 

2. Berusia paling rendah 17 tahun

3. Tidak menjadi anggota partai politik, 

4. Berdomisili dalam wilayah kerja

5. Mampu secara jasmani dan rohani, serta

6. Berpendidikan paling rendah SMA. (*)

Kategori :