"Kami mendorong pemanfaatan lahan kosong agar menjadi produktif, seperti mengubah tempat pembuangan sampah menjadi area tanam," tambah Siska.
BACA JUGA:Viral! Anak-Anak Diduga Curi Kotak Infaq di Masjid Al-Hidayah Prabumulih
KWT berfungsi tidak hanya sebagai wadah pertanian, tetapi juga sebagai sarana untuk mengisi waktu luang dan mengurangi pengeluaran rumah tangga. Setiap kelompok KWT harus terdiri dari minimal 12 orang dan maksimal 30 orang.
Dengan demikian, diharapkan anggota dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat serta meningkatkan ekonomi keluarga masing-masing.
Melalui inisiatif ini, diharapkan KWT di Prabumulih Timur dapat tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.