PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih kini menjadi fokus perhatian publik.
Gedung yang terletak di Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, ini sedang diselidiki oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dugaan mark-up dalam proyek pembangunannya.
Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, saat dimintai keterangan tentang BLK tersebut, menyatakan bahwa gedung itu merupakan milik Provinsi dan belum dilakukan serah terima.
"Kalau sudah diserahterimakan, baru menjadi milik Prabumulih, tetapi kemungkinan tidak akan ke situ," ujarnya.
BACA JUGA:Pasar Murah di Prabumulih, Langkah Konkret Pemerintah Hadapi Inflasi
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA
Pada tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa pembangunan BLK UPTP di Kota Prabumulih direncanakan dilakukan secara bertahap.
Program kejuruan yang akan diajukan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di sektor industri dan usaha di Prabumulih serta Sumatera Selatan.
Proyek ini merupakan inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenaketrans) pada tahun 2022, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp29,8 miliar.
Penyelidikan terkait dugaan mark-up dalam pembangunan gedung BLK UPTP Prabumulih masih berlangsung.
BACA JUGA:Transformasi Inspiratif, Jakaria Yadi dari Pemulung menjadi Kepala Desa
BACA JUGA:Keluarga Serahkan Remaja Dirantai ke Dinas Sosial, MA Ditempatkan di Rumah Singgah
Tim penyidik telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan rencananya akan segera ada penetapan tersangka.
Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara terkait dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar dari total anggaran proyek.
"Sabar, kami akan memberikan informasi lebih lanjut di akhir September atau awal Oktober mengenai perkembangan selanjutnya. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK, melalui Kasubdit III Tipidkor, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, pada Selasa, 24 September 2024.