Wiwin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sumsel pada Oktober 2023.
BACA JUGA:SDN 48 Prabumulih, Langkah Maju dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Kemiri Untuk Kesehatan, Membantu Sehatkan Rambut
Tim penyidik kemudian mengumpulkan data dan bukti yang memperkuat keputusan untuk meningkatkan status kasus ini. "Sekitar 20 saksi sudah dimin kutai keterangan, dan hasil audit menunjukkan potensi kerugian negara sebesar Rp7,2 miliar," jelas Wiwin.