Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antri? Coba Fitur SIGNAL di Aplikasi DANA

Kamis 28-11-2024,10:40 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Proses transaksi lebih cepat, praktis, dan tanpa perlu antre.

Pembayaran lebih mudah karena dapat menggunakan saldo DANA.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Melalui SIGNAL di Aplikasi DANA:

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Easy Blast

BACA JUGA:Bermain dan Menguntungkan, Tips Mendapatkan Saldo DANA Lewat Game Online

1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi SIGNAL dan mendaftar akun di dalamnya.

2. Buka aplikasi DANA, lalu pilih SIGNAL di menu Semua Layanan.

3. Masukkan Kode Bayar yang diperoleh dari aplikasi SIGNAL.

4. Pilih Cek Tagihan untuk memastikan detail pembayaran yang sudah benar.

BACA JUGA:Dapatkan Rp 200.000 dengan Mudah! Ini Dia Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA

BACA JUGA:Belanja Tanpa Batas! Cara Praktis Menggunakan Kartu Debit di DANA

5. Setelah itu, klik Konfirmasi.

6. Tentukan metode pembayaran yang diinginkan dan pilih Bayar.

7. Pembayaran Anda berhasil dilakukan!

Perhatikan: Kode Bayar hanya berlaku selama 2 jam. Untuk mendapatkan kode bayar baru, Anda cukup:

Klik notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.

Kategori :