PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Prabumulih memastikan akan mengikuti pedoman terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Surat edaran yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 ini mengatur bahwa para pelajar di seluruh Indonesia akan melaksanakan kegiatan belajar di rumah, atau tidak melaksanakan kegiatan belajar di sekolah pada awal bulan Ramadan.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pelajar akan libur mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, dengan durasi libur selama satu minggu di awal bulan suci Ramadan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi siswa agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa serta melakukan kegiatan keagamaan di lingkungan rumah.
Pemerintah Kota Prabumulih memastikan akan menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat. Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat harus diikuti dan disesuaikan dengan situasi di daerah.
BACA JUGA:Tambah Daya Listrik, SMAN 3 Prabumulih Lengkapi Kelas dengan AC, Ciptakan Suasana Belajar Nyaman
BACA JUGA:Transformasi Pendidikan, SDN 6 Prabumulih Tingkatkan Kompetensi Guru dengan Teknologi
“Kami akan teruskan surat edaran tersebut kepada pihak terkait. Kebijakan pusat harus diterapkan di kota ini,” ujar Elman.
Sementara itu, kebijakan libur sekolah yang hanya berlangsung selama seminggu pada awal Ramadan disambut positif oleh sejumlah orang tua siswa. Salah satunya Icha, seorang ibu rumah tangga yang merasa setuju dengan kebijakan tersebut. "Alhamdulillah, liburnya cuma seminggu, dan anak-anak tetap bisa sekolah meski dengan jam yang lebih pendek," ungkap ibu dua anak tersebut.
Icha mengungkapkan kekhawatirannya jika anak-anak harus libur sebulan penuh selama Ramadan. "Saya sempat khawatir jika anak-anak harus libur sebulan penuh. Itu akan lebih mengkhawatirkan karena mereka pasti lebih banyak bermain handphone," katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Cahyani, seorang pegawai swasta. Ia merasa lega karena anak-anak tetap bisa bersekolah meskipun dengan jadwal yang disesuaikan. "Saya lebih senang anak-anak tetap bersekolah. Kalau mereka di rumah, pasti lebih banyak main handphone. Kalau sekolah, mereka bisa belajar dan bersosialisasi dengan teman-teman, dan puasa pun terasa lebih cepat," ujarnya.
BACA JUGA:Transformasi Pendidikan, Peran Kurikulum Merdeka dan Guru Penggerak
BACA JUGA:Revolusi Pembelajaran, Menerapkan E-Book di Sekolah untuk Mengatasi Biaya LKS
Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah untuk bulan Ramadan 2025. Tidak seperti yang sempat beredar sebelumnya, tidak ada libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan puasa tahun ini.
Menurut Surat Edaran Bersama Tiga Menteri mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, sudah ditetapkan aturan mengenai kegiatan pembelajaran serta jadwal libur bagi siswa. Keputusan tersebut tercantum dalam SE Bersama 3 Menteri Nomor 2/2025, 2/2025, dan 400.1/320 SJ yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut SE Bersama 3 Menteri, pada pekan pertama bulan puasa 2025, siswa akan menjalani pembelajaran secara mandiri. Meskipun tidak hadir di sekolah, kegiatan belajar tetap akan dilaksanakan.