Meski demikian, Pemkot Prabumulih tidak akan lepas tangan. Arlan memastikan bahwa pihaknya akan mendata kembali tenaga honorer yang terdampak sebagai langkah antisipasi jika pemerintah pusat membuka formasi baru PPPK.
“Kami akan lakukan pendataan. Jika nanti ada formasi PPPK tambahan, mereka yang dirumahkan akan kami prioritaskan. Ini sudah kami sepakati bersama Ketua DPRD dan Wakil Walikota,” tegasnya lagi.
DPRD Siap Bertindak, BKPSDM Akan Dipanggil
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Hadiri Indonesia Water Expo 2025, Dorong Inovasi PDAM
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Turnamen Futsal Internal Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Menanggapi desakan dari para PHL, Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria SH MSi, menyatakan bahwa pihak legislatif tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan memanggil BKPSDM untuk membahas solusi konkret.
“Minggu depan, kami akan panggil BKPSDM. Jika perlu, kami bersama-sama ke kementerian untuk memperjuangkan hak para PHL ini,” tegasnya.
Namun, pengumuman terkait pemutusan kontrak tersebut tetap menjadi pukulan berat bagi para tenaga honorer. Mereka merasa perjuangan dan pengabdian selama bertahun-tahun tidak dihargai.
“Sangat menyakitkan mendengar kami akan dirumahkan. Kami datang untuk mencari keadilan, bukan untuk mendapatkan kabar buruk,” keluh seorang PHL R2 yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu PHL yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah. Ia dan rekan-rekannya akan terus berjuang demi masa depan yang lebih baik.
“Kami masih ingin memperjuangkan nasib kami. Sudah belasan tahun kami bekerja. Usia kami tak lagi muda, dan pekerjaan lain sulit kami dapat. Ini satu-satunya harapan yang tersisa,” ungkapnya sambil menahan air mata.