Mangkir Kerja Berbulan-bulan, ASN Pemkot Prabumulih Resmi Diberhentikan

Rabu 11-02-2026,08:50 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

“Kami selalu mengutamakan pembinaan. Namun jika pelanggaran sudah berat dan tidak ada itikad baik, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Efran.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. (*)

Kategori :