Dalam kondisi tertentu, penjualan aset produktif sekalipun dapat menjadi pilihan ketika hal tersebut diperlukan untuk menyelamatkan kondisi keuangan dan mengembalikan kesehatan bisnis.
Pengalaman para pembicara dalam forum tersebut menunjukkan bahwa utang bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan. Ketika tidak dikelola dengan baik, utang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha sekaligus ketenangan pengusahanya.
Sebaliknya, keberanian untuk melakukan evaluasi, mengendalikan ekspansi dan menyelesaikan kewajiban secara bertahap dapat menjadi jalan untuk kembali membangun bisnis dari kondisi yang sulit.
Lantas, bagaimana sebenarnya posisi utang dalam bisnis yang menggunakan prinsip syariah? Apakah pembiayaan tetap diperbolehkan dan seperti apa batasannya?
Pertanyaan tersebut menjadi pembahasan berikutnya dalam rangkaian diskusi “Menutup Utang dan Kembali Bangkit”, termasuk kisah menarik tentang tamu istimewa yang berasal dari keluarga penjual kopiah di kawasan Ampel.