Kapolres Prabumulih Larang Musik Remix, Demi Kota yang Lebih Aman dan Nyaman
Kapolres Prabumulih Larang Musik Remix, Demi Kota yang Lebih Aman dan Nyaman--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Untuk menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, mengimbau agar warga tidak lagi menggunakan musik remix dalam kegiatan apapun.
Ia menjelaskan bahwa musik remix tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, konsumsi miras, tindakan asusila, hingga praktik perjudian.
“Musik remix bukan sekadar hiburan semata. Ada dampak serius yang bisa muncul, seperti tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika,” terang Kapolres.
Dalam keterangannya, beliau juga menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar. Kegiatan yang kedapatan tetap memainkan musik remix akan langsung dibubarkan, dan pihak penyelenggara bisa dikenai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pengajian Ibu-Ibu di Desa Sinar Rambang, Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah
.BACA JUGA:Taman Kota Prabujaya Bersolek, Warga Akan Disuguhkan Wahana Baru
“Kalau ditemukan pelanggaran, kami tak akan ragu untuk membubarkan acara tersebut dan menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban kota Prabumulih,” tegasnya.
Ia berharap seruan ini mendapat perhatian serius dari semua pihak agar tercipta lingkungan sosial yang lebih sehat dan terbebas dari pengaruh negatif.
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah warga. Hendri, salah satu warga setempat, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“Langkah ini sangat tepat. Musik remix seringkali membawa dampak buruk. Sebaiknya dicegah sebelum timbul masalah yang lebih besar,” katanya.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Kawal Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung
BACA JUGA:Pengurus TP PKK Prabumulih Dilantik, Siap Perkuat Program Pemberdayaan Keluarga
Sementara itu, Yani, seorang ibu rumah tangga dari Prabumulih Timur, merasa lega dengan adanya kebijakan tersebut.
“Kalau lingkungan lebih tertib dan aman, kami sebagai warga tentu merasa lebih nyaman. Anak-anak pun bisa tumbuh dalam lingkungan yang positif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


