Asrama Pemkot Prabumulih di Jakabaring Diperbaiki, Siap Fasilitasi Penginapan Gratis untuk Warga
Asrama Pemkot Prabumulih di Jakabaring Diperbaiki, Siap Fasilitasi Penginapan Gratis untuk Warga--Foto: Prabupos
Menurutnya, bangunan asrama yang memiliki 48 kamar ini sangat bermanfaat untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang menjalani pengobatan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini secara cuma-cuma,” katanya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Warga Serbu Dinas Sosial Prabumulih, Begini Alasan Dibalik Keramaian Ini
Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi agar warga dan mahasiswa lebih banyak mengetahui keberadaan asrama ini dan dapat menggunakannya.
“Kita harus menyebarkan informasi ini, terutama kepada para mahasiswa, agar mereka tahu ada fasilitas seperti ini yang bisa dipakai. Ini kesempatan yang baik untuk saling mendukung,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak pada aset milik pemerintah yang terabaikan di Palembang.
Sidak tersebut dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, dan hasilnya menunjukkan kondisi asrama Pemkot di Jakabaring sangat memprihatinkan.
Meskipun berada di lokasi strategis yang dekat dengan Masjid Cheng Ho, asrama tersebut tampak kurang terawat dan nyaris terlantar.
Tanda nama gedung sudah sulit dibaca karena tertutup lumut tebal, menggambarkan minimnya perhatian selama ini.
Bahkan, diketahui asrama ini tidak terurus selama lebih dari enam tahun dan diduga dihuni secara ilegal oleh warga sekitar.
BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Berbagi, Membawa Harapan Lewat Bantuan Sosial
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Fasilitasi Keberangkatan Haji, Siapkan 5 Bus untuk Jemaah
Indikasi keberadaan penghuni tidak resmi terlihat dari adanya jemuran pakaian di area tangga dan listrik yang tetap menyala di malam hari.
Kerusakan fisik bangunan juga terlihat jelas, mulai dari pintu yang rusak parah hingga pecahan kaca berserakan di lantai tanpa adanya perbaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


