disway

Kejari Prabumulih Gencarkan Edukasi Hukum dan Pendampingan BLUD untuk Kesehatan Masyarakat

Kejari Prabumulih Gencarkan Edukasi Hukum dan Pendampingan BLUD untuk Kesehatan Masyarakat

Kejari Prabumulih Gencarkan Edukasi Hukum dan Pendampingan BLUD untuk Kesehatan Masyarakat--Foto: Prabupos

Tim pendamping terdiri dari Kepala Seksi Datun Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara Mentari Gemilang, S.H., Rizki Nuzly Ainun, S.H., M.H., dan Marie Dame Christianty, S.H.

Kegiatan monitoring turut dihadiri Kepala UPTD Puskesmas Gunung Kemala, dr. Wita Sasri Jema, bersama staf tata usaha dan pegawai puskesmas.

“Monitoring ini penting agar pengelolaan keuangan BLUD berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas,” kata Kasi Intel Kejari Prabumulih.

Dengan adanya pendampingan ini, Kejaksaan berharap pengelolaan anggaran puskesmas menjadi lebih transparan, efisien, dan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: