Lebih 2 Tahun Buron, Akhirnya Dadang Dihadiai Timah Panas

Lebih 2 Tahun Buron, Akhirnya Dadang Dihadiai Timah Panas

PRABUMULIH Tersangka begal motor yang beroperasi di wilayah Polres Prabumulih Dadang Sajidin 21 warga Desa Rambang Nia Kabupaten OKU Selatan OKUS berhasil diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih setelah buron hampir 3 tahun Tersangka diamankan di Kampung halamannya di Desa Rambang Nia Kabupaten OKU Selatan Diketahui tersangka ini dalam beraksi tidak segan segan melukai korbannya menggunakan senjata api rakitan Senpira Makanya ketika diringkus tersangka yang hendak kabur dan melawan terpaksa dihadiah timah panas pada kaki kanannya oleh petugas Usai ditangkap tersangka langsung dibawa ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Dan diperiksa dan proses selanjutnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi membenarkan hal itu Salah satu tersangka begal motor beroperasi di wilayah Polres Prabumulih berinisial DJ telah kita tangkap dan terpaksa kita lumpuhkan Karena melawan petugas apalagi tersangka tidak sungkan melukai korbannya ketika beraksi jelas Jailili Kamis 13 1 2022 Hasil intrograsi dan penyelidikan 14 TKP tersangka diduga bersama rekannya beraksi Dan hanya ada 3 TKP di Prabumulih Kasusnya masih kita kembangkan dan teman tersangka masih buron kita buru ujar Pama berpangkat 3 balok ini Lanjutnya akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan terhadap para korbannya Ancamanya di atas 7 tahun penjara Tersangka sendiri dihadapan penyidik telah mengakui perbuatannya tutupnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: