Dikasari Suami hingga Faktor Ekonomi

Dikasari Suami hingga Faktor Ekonomi

//Pemicu Istri Layangkan Cerai ke
 
PAPRABUMULIH - Sejak Januari hingga Juli ini, sudah 289 perkara ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Prabumulih.
Hal itu seperti diungkapkan, Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Prabumulih Lukmin SAg ME belum lama ini.
 
 "Dari 289 perkara yang masuk ke PA Prabumulih, 267 sudah diputus, 24 perkara sisa nya belum putus," ujarnya.
 
Adapun permohonan yang masuk tersebut, diantaranya terdiri dari permohonan gugatan perceraian, isbat nikah, perwalian dan dispensasi nikah. "Paling banyak perceraian,"ucapnya.
 
Ia menuturkan, faktor perceraian paling banyak disebabkan oleh perlakuan laki-laki (suami, red) yang "kasar" kepada sang istri. "Apa memang suaranya yang keras atau memang cara ngomongnya yang begitu. Kasus perceraian ini kebanyakan terjadi pada pasangan dengan ekonomi menengah kebawah, disebabkan masalah ekonomi, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan pihak ketiga," jelasnya.
 
Kendati mendominasi kasus perceraian, namun pria asal Ogan Ilir itu menegaskan tingkat perceraian di Prabumulih masih stagnan. Kalaupun terjadi pergeseran juga tidak terlalu berpengaruh. "Untuk perkara nya juga bervariatif karena sudah kota dan dekat dengan Palembang sehingga lebih variatif berfikirnya," imbuhnya.
 
Bahkan lanjut dia, ada pasangan yang akhirnya memutuskan tak jadi berpisah atau bercerai. "Mediasi itu kita utamakan, jadi ada yang berhasil ada yang tidak. Yang berhasil mereka mencabut gugatan, dan alhamdulilah itu ada beberapa yang tidak jadi cerai," pungkasnya.(08)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: