Banyak Istri Gugat Suami, Janda di Kota Prabumulih Bertambah

Banyak Istri Gugat Suami, Janda di Kota Prabumulih Bertambah

Kepala PA Prabumulih, Lukmin SAg ME--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sepanjang tahun 2022 ini, tercatat 666 janda dan duda di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Satu Keluarga Pesta Sabu Digerebek Polisi

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Prabumulih Lukmin SAg ME menuturkan, bertambahnya stok janda dan duda di Kota Prabumulih dikarenakan pihaknya sudah menangani sebanyak 479 perkara 333 diantaranya merupakan perkara perceraian.

BACA JUGA:Ayo Dapatkan Saldo Dana Gratis Jutaan dari Facebook, Begini Caranya

"Perkara masuk tahun ini 479 terdiri dari gugatan 333 perkara cerai (cerai talak dan cerai gugat). Dan 146 permohonan Isbat nikah, dispensasi kawin, perwakilan dan penetapan ahli waris," ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih Lukmin SAg ME, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:13 Provinsi Ini Siaga Cuaca Ekstrem, Provinsi Mana Saja?

BACA JUGA:Merk dan Tipe HP ini Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Yuk Cek Merk dan Tipe HP Kamu

Khusus sidang cerai lanjut dia, didominasi oleh cerai gugat. Yang artinya lebih banyak istri memasukkan gugatan untuk menceraikan suami. "Lebih banyak cetak gugat yakni cerai yang diajukan istri," tuturnya.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Langsung Cair, Bisa untuk Modal Tahun Baruan

Adapun penyebabnya perceraian dikarenakan beberapa faktor." Penyebabnya variasi mulai dari perselisihan, ekonomi, narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain-lain," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2023, Anda Bisa Coba

Disinggung peningkatan kasus dibanding tahun lalu (2021,red). Menurut pria yang lama bertugas di Poso dan Sabang ini ada peningkatan yang tak signifikan.

"Banding tahun lalu tak banyak selisih sekitar lebih kurang, naik 20 an secara keseluruhan," tukasnya. (08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: