Intimidasi Jurnalis, Eks Ajudan Sambo Dihukum Demosi 1 Tahun

Intimidasi Jurnalis, Eks Ajudan Sambo Dihukum Demosi 1 Tahun

Penjagaan rumah Irjen Sambo saat oleh TKP --

Intimidasi itu terjadi pada dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Sambo pada Kamis 14/ Juli 2022.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Dedi menyatakan Korps Bhayangkara menyesalkan ada anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen tegas untuk menjadikan Polri organisasi yang terbuka dan membangun komunikasi publik yang baik.

"Menerima saran maupun kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa," ujar dia.

Dedi pun mengatakan kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang, sehingga tak boleh mendapatkan intimidasi. Dia meminta agar setiap polisi menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan.

Menurutnya, jurnalis bertugas memberikan informasi, literasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa.

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi dan justru melindungi teman-teman media dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik," ucapnya.

Bertalian dengan itu, Dedi telah mengadakan pertemuan dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.

Dedi berkomunikasi dengan CEO detiknetwork Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wapemred CNNIndonesia.com Ike Agestu, dan Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno. Mereka menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.

Titin Rosmasari menyampaikan harapannya agar kasus ini ditindaklanjuti dan diusut tuntas.

"Ini bukan pertama kali terjadi, bahkan dalam surat yang kami ajukan, kami sebutkan beberapa (dari kasus itu) kami laporkan. Sayangnya tidak tuntas, tidak tahu hasilnya seperti apa. Padahal kejadiannya mengakibatkan selain secara psikologi ke kru kami menimbulkan trauma. Bahkan pada Mei dan Oktober 2020 lalu, hand phone atau alat kerja dihilangkan. Jadi kami tentu ingin kasus yang ini benar-benar diusut dan dituntaskan," ujarnya. 

Senada, Abdul Aziz juga berharap agar kasus yang menimpa jurnalis CNN Indonesia dan detikcom tidak terulang. 

"Alhamdulillah hari ini beliau (Kadiv Humas) dengan komitmen yang luar biasa bahwa apa yang harus dilakukan kepada teman-teman yang korban ini seperti apa atas kejadian tadi malam, beliau mengatakan akan dilaksanakan penindakan tegas dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu akan ditindak dan diberitahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya dan seperti apa," kata Aziz.

Sementara itu, Dedi mengatakan para polisi yang melakukan intimidasi pun telah diamankan. Dedi memastikan mereka akan diproses secara tegas oleh internal Korps Bhayangkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: