Curi HP Anggota TNI, Meyersya Ditangkap Polisi

Curi HP Anggota TNI, Meyersya Ditangkap Polisi

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Meyersya (35) warga Komplek CPM, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih diamankan Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Minggu 6 November 2022.

Pelaku diamankan karna melakukan pencurian di Counter Bolu Cell milik seorang anggota TNI AD di Jalan Sadewa, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Menurut laporan korban, Nasrijul (38) Counter miliknya telah dimasuki pencuri dan kehilangan dua unit handphone. 

Menindak lanjuti laporan korban, Team Satreskrim Polsek Prabumulih melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil dari penyelidikan terhadap rekaman CCTV petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.

BACA JUGA:Pelaku Jambret yang Beraksi di Jalan Padat Karya Diringkus Polisi

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya di perumahan SD 33 Komplek CPM.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, benar saja didapati satu unit handphone hasil tindakan pencurian tersangka.

Hasil interogasi petugas Kepolisian kepada pelaku, pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk kedalam pekarangan lalu masuk kedalam Counter Bolu Cell korban melalui pintu belakang dan langsung mengambil dua unit handphone.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan adanya penangkapan pelaku.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: