Paman Ini Tiduri Keponakannya Sampai 50 Kali, Begini Modusnya

Paman Ini Tiduri Keponakannya Sampai 50 Kali, Begini Modusnya

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sungguh bejat apa yang dilakukan MD (35) warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini tega meniduri keponakannya sendiri, JS (16) yang tak lain anak dari kakak kandungnya.

Akibat kejadian itu ibu korban tidak terima dan melaporkan pelaku ke ke Polres Prabumulih. Menindak lanjuti laporan ibu korban, Team Satreskrim Polres Prabumulih langsung begerak melakukan penangkapan.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadapa pelaku. 

"Pelaku sudah kita amankan pada saat menunggu penumpang di Jalan Alipatan, Kota Prabumulih," kata Kasat Reskrim Firman, Rabu 16 November 2022

BACA JUGA:Buat Laporan Palsu, Edi Irawan Pura-pura Hilang Motor untuk Bayar Hutang

Hasil dari interogasi petugas Kepolisian pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan melakukan pengancaman. Pelaku mengakui sudah 50 kali lebih melakukan aksi bejatnya.

"Kalau korban tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku, pelaku mengancam akan menyebarkan videonya," bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap korban sudah dilakukan berulang kali dari tahun 2020 sampai sekarang.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tetang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: