Lagi, Aksi Pencurian Dilakukan Warga Pali, Polisi Kejar Pelaku ke Daerah Pali

Lagi, Aksi Pencurian Dilakukan Warga Pali, Polisi Kejar Pelaku ke Daerah Pali

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Deka (30) warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali ini melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Prabumulih.

Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polsek Prabumulih Barat di rumahnya, Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 02.10 WIB.

Penangkapan pelaku karna ada laporan korban Trisnaini (68) warga jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Menurut laporan korban ke petugas Kepolisian, pelaku masuk kamar cucunya yang berada diluar rumah dan mengambil HP OPPO cucunya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU A Rafiq SIP membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Asal Pali Kembali Beraksi di Prabumulih

"Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Pali, pelaku pun mengakui perbuatannya," katanya.

Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Prabumulih barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: