Pasutri Kuras Isi Rumah Tetangga Saat Ditinggal Pemiliknya ke Kebun

Pasutri Kuras Isi Rumah Tetangga Saat Ditinggal Pemiliknya ke Kebun

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Team Satreskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil ungkap kasus pencurian, Rabu 18 Januari 2023.

Pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang kompak melakukan aksi pencurian kepada tetangganya sendiri, disebuah rumah yang ditinggal pemiliknya pergi ke kebun.

Tak tanggung-tanggung, pasutri ini hampir menguras habis isi rumah korbannya dengan leluasa karna rumah ditinggal pemilik kekebun yang berada di daerah Gunung Megang.

Kedua pelaku Amat Dandepiya (41) dan Budi Suryaningtiyas (40) tinggal di Dusun 5, Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih ini diamankan pada saat berada di rumahnya.

BACA JUGA:Lagi, Aksi Pencurian Dilakukan Warga Pali, Polisi Kejar Pelaku ke Daerah Pali

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, IPTU Dedi Apriansyah SE MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek RKT, AIPDA M Agustino SH membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

"Penangkapan kedua tersangka karna adanya laporan korban, Septi Haryani ke SPKT Polsek RKT," kata Kanit Reskrim Tino panggilan akrabnya.

Menurut laporan korban kepada petugas Kepolisian banyak barang yang hilang berupa, 1 set kursi tamu,1 unit televisi merk Politron 21 inchi, parabola mini merk Tanaka,1 unit dispenser merk cosmos beserta galon, kasur, tikar bisa, tangki gas 3 kg, bos nasi besar, piring plastik 6 lusin, barang dagangan sandal sepatu 20 pasang, kotak nasi toples 2 lusin, tempat tisu, rak piring, hordeng putih, tas gantung beserta isi nya, dokumen keluarga kartu keluarga dan surat tanah barang tersebut sebelum hilang di simpan  di dalam rumah korban.

"Barang hasil curian dibawa tersangka ke rumahnya dan ada juga barang yang telah dijual oleh tersangka," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: