Tak Penuhi Syarat Tapi Lulus Tahap I, BKPSDM Prabumulih Surati BKN Minta Kelulusan 6 Nakes Dibatalkan

Tak Penuhi Syarat Tapi Lulus Tahap I, BKPSDM Prabumulih Surati BKN Minta Kelulusan 6 Nakes Dibatalkan

Beny Rizal SH MH --

 - Usai pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, bersama pihak BKPSDM terungkap ada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022 yang lulus seleksi tahap I meski tak memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan, Kepala BKPSDM Beny Rizal SH MH saat ditanya terkait keluhan dan informasi dari perwakilan nakes Puskesmas, mengenai ada peserta seleksi yang lolos tahap I meski belum memenuhi syarat dalam hal ini belum 2 tahun bekerja.

BACA JUGA:Belum Terima Jawaban Masa Sanggah, Pengumuman PPPK Tahap II Nakes 2022 Tunggu BKN

Dikatakan Beny, setidaknya ada 6 peserta yang tak memenuhi syarat tersebut. Terhadap 6 peserta tersebut, Beny menegaskan terkait itu pihaknya sudah melayangkan surat ke BKN.

"Untuk sementara kalau tidak salah itu ada 6 dan sudah kami bersurat ke BKN, kami masih menunggu dari BKN agar untuk dibatalkan itu sudah ada aturan mainnya," kata Beny, dibincangi usai pertemuan dengan DPRD terkait keluhan dan pengaduan perwakilan Nakes yang ikut seleksi PPPK.

BACA JUGA:Masa Jabatan Segera Berakhir, Ridho Yahya Dukung Sekda jadi PLT Wako Prabumulih

Saat ini ungkap Beny, pihaknya masih menunggu balasan surat yang sudah dilayangkan ke BKN tersebut. "Kami masih menunggu jawaban terhadap 6 nakes itu. Mereka tidak memenuhi syarat dan akan dibatalkan kelulusan mereka," jelasnya.

Surat yang dilayangkan itu ungkap Beni, dikirim berikut bukti fisik. "Jadi ketika ada yang melanggar atau salah satu kami bersurat terus ke BKN jadi kita kirim fisiknya, pak ini terjadi kesalahan yang semula memenuhi syarat jadi tidak memenuhi syarat," imbuhnya.

BACA JUGA:Pemeliharaan, Jaringan Pelayanan Disdukcapil Terganggu

Lalu apakah kesalahan tersebut terjadi di BKN? Menurut Beny, kesalahan bisa saja terjadi karena human error.

"Pendaftaranpun sistem upload melalui akun masing-masing, kemungkinan kesalahan human error itu biasa apalagi kan pendaftaran ini banyak," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar langsung penjelasan dari BKPSDM terkait pengaduan yang disampaikan para nakes yang mengeluh terhadap seleksi PPPK nakes.

"Secara detail sudah dijelaskan BKPSDM memang ada beberapa yang tidak layak menjadi lulus dan keberatan serta sanggahan sudah disampaikan BKPSDM. Dalam artian mungkin kekeliruan namun sudah diperbaiki," tukasnya mengatakan pihaknya terus memantau hasil PPPK.

Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, akhirnya duduk bersama dengan pihak Pemerintah Kota dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu 25 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: