Modus Beli Mobil, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Modus Beli Mobil, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Dua tersangka saat diamankan di Polsek Cambai--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Polsek Cambai barhasil meringkus Eko Muslim Purwanto (40) warga jalan Kap Abdullah, Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dan Yadi (45) warga jalan Maulana Hasanuddin Kecamatan Cipondo Kota Tanggerang.

BACA JUGA:Demi Sridevi Bapak di Kota Prabumulih Ini Rela Naik Atap Masjid

Keduanya diringkus atas kasus tindak pidana penipuan yang menimpa Hartono (38) warga Dusun II Desa Petanang, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

BACA JUGA:Kunjungi Lalan Muba, Warga Keluhkan Permasalahan Ini ke Gubernur Sumsel

Menurut Wanianto, keduanya diamankan tanpa melakukan perlawanan dengan petugas Kepolisian, hingga akhirnya dibawa ke Polsek Cambai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya sudah kita amankan di Mapolsek Cambai guna diperiksa lebih lanjut,” jelas Kapolsek Cambai, Wanianto, Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Waduh...Peserta Acara Kegerahan Gegara AC Tak Nyala, Wawako Langsung Sentil Pejabat

Dijelaskannya, kasus penipuan ini terjadi pada 22 Januari 2022 lalu, di sebuah ruko Asrul jalan Raya Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Penipuan dengan modus jual beli 1 unit mobil Suzuki carry milik pelapor yang dilakukan oleh Eko Muslim dan rekan nya, atas kejadian  tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 85.000.000.

BACA JUGA:Wajar Diminati, Ternyata Segini Gaji PPK, PPS dan Pantarlih Pemilu 2024

BACA JUGA:Warga Prabumulih Waspada, di PALI Siswa SD Nyaris Diculik saat Jam Sekolah

“Barang bukti yang kita dapatkan dari pelapor yakni, 1 tanda terima uang dan mobil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, kedua tersangka akan kita jerat pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maxsimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: