Ini Alasan Penundaan Penetapan dan Pelantikan Pantarlih

Suasana rapat di Kantor KPu Kota Prabumulih. --
"Lantaran menunggu informasi dan pemberitahuan berikutnya, pihak KPU akan melaksanakan restrukturisasi TPS Pemilihan Umum tahun 2024, sebagai dasar pembentukan Pantarlih," tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: