Ternyata...Pencabulan Sodomi oleh HG Oknum Guru Les Dilakukan Sejak Tahun 2021

Ternyata...Pencabulan Sodomi oleh HG Oknum Guru Les Dilakukan Sejak Tahun 2021

Tersangka pencabulan sodomi saat press release, foto: prabupos --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID -  Masih ingat dengan kasus pencabulan seksual sodomi, yang dilakukan oleh oknum guru les privat berinisial HG (32) terhadap muridnya berinsial AL.

 
 
Nah, dari press release yang dilakukan oleh Polres Prabumulih, pada Rabu 22 Februari 2023 terungkap fakta mengejutkan.
 
 
Kasus pencabulan tersebut ternyata sudah dilakukan pelaku sejak Agustus 2021 lalu dan dilakukan secara berulang hingga belasan kali di bulan yang berbeda hingga tahun 2022.
 
 
"Paling sering dilakukan pada bulan September - November 2022, setiap korban pulang les hari Senin, Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Wakapolres Kompol Ikrar Potawari SIk SH didampingi Humas Polres Prabumulih AKP Sri Djumiati SH.
 
 
Adapun modus pelaku melancarkan aksinya, yakni setelah selesai les korban disuruh menunggu oleh pelaku di tempatnya les yakni kediaman pelaku di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.
 
 
"Setelah selesai les, korban disuruh menunggu untuk melakukan pemijatan terhadap terlapor. Setelah itu dilakukan cabul dalam hal ini sodomi," ungkap Ikrar.
 
 
Dalam kesempatan itu, Ikrar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS Polda Sumsel terbukti adanya tindak pencabulan. "Yakni ada pemaksaan tanda-tanda kekerasan pada lub4ng Anvs korban," ucapnya.
 
 
Lalu untuk pasal yang disangkakan, Ikrar mengungkapkan yakni pasal 82 Jo pasal 76 E UU nomor 17 tahun 2016. "Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 Miliar," tukasnya.
 
 
Sementara itu, pelaku pencabulan HG mengaku melakukan perbuatan tersebut tanpa ada iming - iming. "Bisa dibilang suka sama suka," tukasnya.
 
 
Seperti diberitakan, Kota Prabumulih kembali atas dugaan kasus pelecehan sodomi oleh pria dewasa terhadap anak laki-laki.
 
 
Dugaan pelecehan sodomi ini dilakukan oleh orang dekat dengan korban. Yakni oknum guru les privat berinisial HG (32) terhadap muridnya berinsial AL.
 
 
Aksi pelecehan itupun diduga dilakukan pelaku di salah satu bedeng yang ditempatinya untuk mengajar les, yakni di Jalan Patra Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
 
 
Saat ini pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan ini sudah diamankan oleh Polres Prabumulih, setelah menerima laporan dari keluarga korban.(*)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: