Lima Kali Sodomi Anak Dibawah Umur, Pria di Sukajadi Diringkus

Lima Kali Sodomi Anak Dibawah Umur, Pria di Sukajadi Diringkus

Pelaku pencabulan sodomi terhadap anak dibawah umur diringkus. Foto: prabupos --

"Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melapor ke Polres Prabumulih. Kasusnya langsung ditindaklanjuti oleh satreskrim, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Sri Djumiati, Senin 27 Februari 2023.

 

"Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," tukasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: