Lima Kali Sodomi Anak Dibawah Umur, Pria di Sukajadi Diringkus

Lima Kali Sodomi Anak Dibawah Umur, Pria di Sukajadi Diringkus

Pelaku pencabulan sodomi terhadap anak dibawah umur diringkus. Foto: prabupos --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Belum lama digegerkan Kasus Sodomi oleh oknum guru les di Kelurahan Sukaraja. Kini kasus pencabulan terhadap sesama jenis atau sodomi, terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Prabumulih.

 

Pelaku bernama Parlin Sinaga atau PS, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara korbannya berinsial KN yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA:Keberadaan Fori Handika Belum Ada Titik Terang, Pihak RS Pertamina Proaktif Koordinasi dengan Polisi

Pelaku telah diamankan tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, saat berada di rumahnya pada Minggu malam 26 Februari 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

 

Dari informasi yang dihimpun, perbuatan cabul sesama jenis yang dilakukan pria berambut pirang ini terjadi di pondok yang ada di kebun milik tersangka pada Kamis 26 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Pelaku Sodomi Murid Les Miliki Fantasi Seksual Tak Wajar, Alatnya Dipesan Online

Saat itu pelaku memegang tangan korban dan menindih kakinya, selanjutnya pelaku langsung menindih dari belakang dan mencabuli korban yang masih remaja tersebut.

 

Beruntung aksi pelaku cepat terungkap. Terungkapnya aksi itu saat pelaku atau tersangka datang ke rumah korban. Tersangka berdalih menagih hutang kepada korban. Saat itu pelaku bertemu ibu korban, melihat pelaku ibu korban menjadi curiga.

 

Setelah pelaku pergi, ibu korbanpun bertanya kepada anak kesayangannya itu tentang apa yang terjadi. Betapa terkejutnya dia, ketika anaknya mengaku telah disodomi pelaku sebanyak lima kali.

BACA JUGA:Ternyata...Pencabulan Sodomi oleh HG Oknum Guru Les Dilakukan Sejak Tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: