Distan Roadshow Vaksinasi Rabies, Ini Syarat Hewan yang Akan Divaksin

Distan Roadshow Vaksinasi Rabies, Ini Syarat Hewan yang Akan Divaksin

Bidang Peternakan Dinas Pertanian masih melakukan vaksinasi untuk pencegahan penyakit rabies pada hewan peliharaan. Foto: Ros/Prabupos --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Dinas Pertanian (Distan) melalui bidang peternakan tengah "roadshow" ke Kelurahan Desa, yang ada di Kota Prabumulih untuk melakukan vaksinasi rabies.

 

"Hari pertama di Kelurahan Sukajadi dan Kelurahan Prabujaya. Tanggal 1 Maret dijadwalkan di Kelurahan Patih Galung," kata PLt Kepala Dinas Pertanian Alfian SP melalui Kabid Peternakan Iswan Hadi SP.

BACA JUGA:Dukung Mandiri Pangan BSB Salurkan Bantuan untuk Warga Prabumulih

Hadi menyampaikan, untuk vaksinasi hewan rabies (kucing, monyet, anjing) tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Syaratnya hewan peliharaan dalam keadaan sehat, tidak sakit," ujarnya.

 

Kemudian ungkap dia, hewan yang akan divaksin tidak dalam keadaan bunting. "Kemudian sudah melewati waktu minimal 6 bulan dari vaksin rabies sebelumnya, bagi anabul minimal berusia 3 bulan," tuturnya.

BACA JUGA:2023, Vaksinasi Rabies Ditarget 1.500 Hewan

Diberitakan sebelumnya, sebagai antisipasi penyakit rabies pada hewan, Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan akan melakukan vaksinasi rabies di bulan Februari ini.

 

Vaksin tersebut, untuk hewan peliharaan seperti kucing, anjing termasuk monyet.

 

"Insya Allah, kami sudah mulai melakukan penjadwalan ke lapangan, ke desa kelurahan," kata PLt Kepala Dinas Pertanian Alfian Sp melalui Kabid Peternakan Iswan Hadi SP.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Pendidikan Akademik dan Vokasi Yang Wajib diketahui Calon Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: