BKPSDM Prabumulih Ngaku Sudah Sampaikan Data Honorer dan SPTJM ke BKN

BKPSDM Prabumulih Ngaku Sudah Sampaikan Data Honorer dan SPTJM ke BKN

Pemkot Prabumulih telah menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2 ke BKN. Foto Ros/prabupos--

Dilanjutkannya, data yang dikirim tersebut merupakan data pegawai yang sudah diverifikasi. "Data itu memang benar data real, bukan basing-basing sesuai dengan edaran Mendagri terhitung 31 November 2021, yang 2022 tidak masuk data itu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kota Prabumulih, masuk dalam daftar 120 instansi pemerintah pusat dan daerah yang belum melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2.

BACA JUGA:Curi Besi Penutup Air di Proyek Tol Indralaya-Prabumulih, Oknum Guru di Ogan Ilir Diringkus

Oleh karena itulah, Kota Prabumulih masuk dalam satu- satunya Kota di Sumatera Selatan yang mendapat peringatan dari Badan Badan Kepegawaian Negara (BKN).(08)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: