Mengenal Apa Itu UU ITE, Penggiat dan Pengguna Medsos Wajib Tahu

Mengenal Apa Itu UU ITE, Penggiat dan Pengguna Medsos Wajib Tahu

Ilustrasi--

2. Melakukan intersepsi atau penyadapan terhadap sistem elektronik milik orang lain dari publik ke privat dan sebaliknya (pasal 31)

3. Mengubah, merusak, memindahkan ke tempat yang tidak berhak, menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik, serta membuka dokumen atau informasi rahasia (pasal 32)

4. Mengganggu sistem elektronik (pasal 33)

5. Menyediakan perangkat keras atau perangkat lunak, termasuk sandi komputer dan kode akses untuk pelanggar larangan yang telah disebutkan (pasal 34)

6. Pemalsuan dokumen elektronik dengan cara manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan pengrusakan (pasal 35). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: