Miliki Kekayaan Melebihi Walikota, Ini Sumber Kekayaan Kadis PUPR Lubuklinggau
Kadis PUPR Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri--
Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilaporkannya sudah sesuai dengan fakta yang ada.
“Kenapa harus ditelusuri lagi. Lagi pula yang saya laporkan sesuai fakta. Ada sertifikat dan surat pengalihan warisan. Karena di e-LHKPN jika ada yang janggal, belum jelas asal kekayaan tersebut gak bisa kita melapor,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Ridho Yahya Terkait HDMY Jilid II
Asril mengaku, ia khawatir dengan pemberitaan ini membuat persepsi orang jadi salah.
“Mengira harta kekayaan ini saat saya menjabat sebagai Kepala DPUPR. Padahal jauh sebelum saya menjabat Kadis PUPR yang saya laporkan nilainya sudah sebesar Rp57 miliar," jelasnya.
"Ya dari 2018 hingga 2023 ini bertambahnya hanya dikisaran Rp500 juta sampai Rp600 juta. Dan sekali lagi itu karena aset warisan saya aset produktif,” tegasnya.
BACA JUGA:Kompol Candra Kirana Putra Terima PIN Emas Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya
Sebagai pejabat publik ia merasa sudah menjadi kewajibannya untuk melapor seluruh harta kekayaan di e-LHKPN.
“Itu karena kita berani lapor. Bukannya berani jujur itu hebat harusnya diapresiasi,” ungkapnya.
Atas viralnya pemberitaan tentangnya ini, Asril mengaku sedikit merasa terganggu.
Belum lagi ia harus menjaga keselamatan dan keamanan keluarganya juga.
BACA JUGA:Ini Tips Agar Tidak Hidup Susah Ala Wali Kota Prabumulih
“Apalagi ada sebagian warga yang mendapat informasi ini sepotong-potong. Apapun itu, saya hanya meyakinkan point pentingnya kita laporkan semua harta kekayaan kita dengan jelas dan sesuai faktanya,” tambahnya.
“Seluruh yang dilaporkan ada buktinya melalui surat ahli waris. Dan apa yang dilaporkan ke LHKPN nilainya menyesuaikan harga sekarang yang kita tentukan sendiri atau self assesment,” jelasnya.
BACA JUGA:6 Wisatawan Asal Palembang Tenggelam di Pantai Panjang, 3 Meninggal 1 Selamat dan 2 Masih Hilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: