Managemen Alfamart dan Alfamidi Minta Konsumen Laporkan Jika Dipaksa Bayar Parkir

Managemen Alfamart dan Alfamidi Minta Konsumen Laporkan Jika Dipaksa Bayar Parkir

Managemen Alfamart tegaskan parkir gratis di Alfamart dan Alfamidi--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Terkait maraknya petugas parkir liar yang mengutip biaya parkir di setiap gerai toko retail Alfamart dan Alfamidi membuat pihak managemen Alfamart dan Alfamidi angkat bicara.

BACA JUGA:Keberadaan Neyza Rahayu Anaya Hingga Kini Masih Misterius, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, Anggara Hans Prawira menegaskan, bahwa tidak ada biaya parkir bagi konsumen yang berbelanja ke toko retail Alfamart.

"Dari pihak kami (Alfamart) telah beberapa kali melakukan pendekatan kepada juru parkir, termasuk memastikan tidak adanya tindak pemaksaan," kata Anggara di Jakarat, dikutip Minggu 21 Mei 2023.

Toko retail Alfamart dan Alfamidi kata dia, memastikan bahwa para konsumen yang parkir untuk berbelanja di gerai tidak dibebankan biaya parkir alias gratis. 

BACA JUGA:Petugas Haji Arab Saudi Mulai Diberangkatkan, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Isi Pertalite Resmi Dibatasi Hanya 20 Liter per Hari, Berlaku di 4 Wilayah Ini, Termasuk Sumsel?

"Kita selalu kordinasi dengan aparat setempat dan lingkungan. Kalau ditemukan ada, kita akan terus berusaha untuk cari solusi bersama," sambungnya.

Anggara mengakui, bahwa ada beberapa kasus juru parkir liar yang memaksakan pelanggan Alfamart membayar parkir. Menurutnya, hal inilah yang dinilai perlu adanya pemahaman dan ketegasan.

"Saya akui memang tidak semua (gerai) bisa bebas parkir. Kalau mau ngasih ya fine saja. Tapi ada 1-2 kasus yang maksa," ujarnya.

BACA JUGA:Hibah Eks Bioskop Nasional ke Pemkot Prabumulih Terancam Batal, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Tak Ingin Hanya Sekedar Melengkapi Kuota Perempuan, Hj Riantini Siap Perjuangkan Ini

"Pada satu titik memang ada ketegasan tapi sebelum ke situ memang harus bicara baik-baik," sambungnya.

Dalam pendekatan tersebut, kata Anggra, pihaknya menekankan kepada juru parkir bahwa penarikan biaya parkir bukan kewajiban konsumen. 

"Bayar parkir itu bukan kewajiban konsumen, kalau memang mau membayarkan tanpa diminta, itu silahkan," ucapnya. 

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Sabu Jalan Arimbi, Amankan 8 Paket Sabu

BACA JUGA:SAIP-SIAP! Perusahaan Pengguna Jasa Konsultan Pajak Milik Rafael Alun Dincar KPK

Anggara mengimbau, agar para konsumen yang merasa dipaksa untuk membayar parkir bisa melaporkan kejadian itu kepada pihak Alfamart.

"Kalau memang ada yang menuntut bayar mohon dilaporkan ke kita, supaya kita bisa mengatasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin menambahkan, bahwa pada umumnya biaya parkir dikenakan jika letak gerai berada di lokasi seperi perkantoran, atau gedung.

BACA JUGA:Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Babel, 26 Mei 2023 Mulai Masuk Asrama Haji

BACA JUGA:Pinjam Uang di Easycash, Bisa Cair Rp 20 Juta

“Pada umumnya biaya parkir itu dikenakan kepada penyelenggara yang memang mengenakan biaya parkir. Kita enggak bisa hilangkan biaya parkir, misalkan di ruko, atau mall," jelas Solihin.

"Tapi kalau di toko yang stand alone rasa-rasanya kita memang tidak akan mengutip parkir, sejauh ini kita punya tim yang selalu keliling di tempat kita untuk memastikan itu dan kita enggak mau merugikan konsumen,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: