SAIP-SIAP! Perusahaan Pengguna Jasa Konsultan Pajak Milik Rafael Alun Dincar KPK
Rafael Alun Trisambodo--
JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Setelah melakukan penahanan terhadap Rafael Alun atas kasus pencucian uang, berikutnya perusahaan pengguna jasa konsultan pajak milik Rafael Alun dincar KPK.
BACA JUGA:Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Babel, 26 Mei 2023 Mulai Masuk Asrama Haji
Menurut KPK, pihaknya saat ini akan bersiap untuk mengusut peran korporasi dalam kasus pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengatakan jika keterlibatan perusahaan pengguna jasa konsultan pajak milik Rafael Alun turut menjadi fokus dari para penyidik KPK.
BACA JUGA:Pinjam Uang di Easycash, Bisa Cair Rp 20 Juta
BACA JUGA:Terbukti, Saldo DANA Gratis Rp 80.000 Cair dari Aplikasi Ini
Rafael Alun sendiri telah didakwa dengan tuduhan dugaan menerima gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023.
Alex menjelaskan bahwa KPK akan mengusut adanya keterlibatan korporasi yang menggunakan jasa perusahaan konsultan pajak milik ayah Mario Dandy tersebut.
BACA JUGA:Panel Pompa PDAM Tirta Prabujaya Disambar Petir, Pelanggan Ngeluh Tidak Ada Air
"Nantinya yang akan didalami perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT (Rafael),” papar Alex.
“Apakah kantor konsultan itu bekerja profesional, atau hanya sebatas misalnya untuk menampung uang-uang gratifikasi dengan dibungkus seolah-olah itu sebagai uang jasa pemberian konsultasi," sambungnya.
BACA JUGA:Pamit Jogging, Pelajar MTsN Prabumulih Neyza 3 Hari Tak Kunjung Pulang
BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Lapor Kekayaan, Bakal Jadi Syarat Pelantikan
Selain mengusut dugaan gratifikasi Rafael Alun, pihak KPK juga tengah mengusut dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael, bersumber dari hasil gratifikasi pemeriksaan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id