BPI KPNPA-RI Nilai Bupati Samosir Langgar Standar Harga dalam Pembayaran TBPP
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) di Kabupaten Samosir, Agustan Situmorang, secara langsung mengantarkan surat kepada kantor DPRD Kabupaten Samosir di Parbaba, Kecamatan Pa--
BACA JUGA:Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Babel, 26 Mei 2023 Mulai Masuk Asrama Haji
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Sabu Jalan Arimbi, Amankan 8 Paket Sabu
Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran sebesar 766.050.000, serta kelebihan pembayaran dalam jasa kegiatan sebesar 124.530.000 dan 29.000.000 sudah dikembalikan, yang menyebabkan kerugian negara yang belum dikembalikan mencapai 871.580.000 setelah dikurangi 29.000.000 yang sudah dikembalikan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: