29 Ribu Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag, Kelulusan Bisa Dicek di Sini
Hasil pangumuman Kelulusan PPPK Kemenag--
Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
BACA JUGA:PT OKI Pulp and Paper Kembali Buka Lowongan Kerja, Posisi Ini yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Infinix Note 30 “Anti Gabut Serba Ngebut” Segera Meluncur, Bisa Jadi Idaman Para Gamer
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
"Untuk jadwal pengunggahan dokumen, akan diinfokan lebih lanjut," ujar Nurudin.
BACA JUGA:LAGI! Sinarmas Forestry Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya
BACA JUGA:Fresh Graduate Merapat! Wilmar Buka Lowongan Kerja D3-S1 dan Tidak Butuh Pengalaman
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, " tandas Nurudin.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: