HOT NEWS.. 12 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN

HOT NEWS.. 12 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN

Tenaga honorer--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sejumlah honorer kategori ini akan tersisi atau tersingkirkan dalam pengangkatan ASN ataupun PPPK.

BACA JUGA:29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Penguman Dapat Dicek Disini

Pasalnya, berdasarkan Perpres Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, ada 12 kategori honorer yang tidak bisa diangkat jadi PNS.

Lantas kategori apa saja yang tidak bisa diangkat menjadi PNS dan PPPK tersebut.

BACA JUGA:Ini 5 Sekolah Kedinasan Paling Banyak Pelamar, STAN Masih Favorit

Berikut ini ada setidaknya 12 kategori tenaga honorer yang tidak masuk syarat dalam pengangkatan menjadi CPNS:

1. Petugas keamanan

2. Cleaning service

3. Pramutamu

4. Security

5. Sopir

BACA JUGA:Luar Biasa, Eks Bisokop Nasional Senilai Rp 6 Miliar Dihibahkan ke Pemkot Prabumulih, Ini Peruntukannya

6. Pekerja lapangan

7. Penagih pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: