29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Penguman Dapat Dicek Disini

29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Penguman Dapat Dicek Disini

Pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, akhitnya Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Ini 5 Sekolah Kedinasan Paling Banyak Pelamar, STAN Masih Favorit

Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar mengungkapkan ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:Kasihan, Banyak Peserta PPPK Teknis Kota Prabumulih Tak Lulus, Pengumuman Bisa Cek Disini

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat 28 April 2023.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.

BACA JUGA:10 Provinsi Ini Selesai Salurkan Bansos Beras 100 Persen

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.

BACA JUGA:Suarakan Stop Kriminalisasi Tenaga Medis, IDI Cabang Prabumulih Kenakan Pita Hitam

BACA JUGA:Lagi, Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: