Sebut Ada Saksi, Kuasa Hukum Oknum Kades Bantah Tuduhan Tiduri Istri Orang di Hotel Prabumulih
Kuasa hukum oknum kades bantah tuduhan dugaan tiduri istri orang --
Sebut Ada Saksi, Kuasa Hukum Oknum Kades Bantah Tuduhan Tiduri Istri Orang di Hotel Prabumulih
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa berinisial HI, di Desa Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim dengan NA, yang dilaporkan oleh suami sah dibantah oleh kuasa hukum HI.
Bantahan itu disampaikan oleh kuasa hukum terlapor, yakni Usman Firiansyah SH dan rekan di sekretariat yang ada di Jalan Kemuning lr Sungai Rotan Kota Prabumulih, Kamis 20 Juli 2023.
"Klien kami sebagai pihak yang dituduh, siap menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tentunya dengan saksi dan fakta," kata Usman.
BACA JUGA:Chat Istri dan Oknum Kades Terbongkar Diduga Sudah
BACA JUGA:Diundang Inspektorat Prabumulih untuk Kembalikan Kerugian Negara, Puluhan Kontraktor Mangkir
Pihaknya kata Usman, memiliki saksi yang kuat terhadap bantahan atas apa yang telah dituduhkan tersebut. "Pada waktu atau saat yang di tuduhkan, klien kami pada hari itu berada di kantor kepala desa dengan disaksikan beberapa perangkat desa," ucapnya.
Masih kata Usman, pihaknya mendapatkan info ada video pengakuan sepihak dari pihak tertentu untuk memberi pengakuan sepihak tentang dugaan adanya perzinahan tersebut yang diduga kuat dibuat dalam keadaan diancam dan tertekan.
"Tapi video pengakuan sepihak, yang diduga kuat itu dilakukan intimidasi atau pengancaman," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: