Sebut Ada Saksi, Kuasa Hukum Oknum Kades Bantah Tuduhan Tiduri Istri Orang di Hotel Prabumulih

Sebut Ada Saksi, Kuasa Hukum Oknum Kades Bantah Tuduhan Tiduri Istri Orang di Hotel Prabumulih

Kuasa hukum oknum kades bantah tuduhan dugaan tiduri istri orang --

BACA JUGA:Buruan Daftar ke Disdik Prabumulih, Ini Jadwal Gerak Jalan HUT RI ke 78 Berikut Ketentuan & Biaya Pendaftaran

BACA JUGA:Masya Allah, Ada Barisan

Atas laporan itu, pihaknya yakin pihak Polres Prabumulih akan bekerja profesional dengan landasan hukum yang berlaku terutama merujuk pada KUHP.

 

"Kami yakin pihak Polres Prabumulih akan bekerja profesional dengan landasan hukum yang berlaku terutama merujuk pada KUHP dan KUHAP serta aturan-aturan lainnya," bebernya mengaku khususnya pada alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP termasuk keterangan ahli secara medis untuk membuktikan tentang pasal perzinahan yang disangkakan.

 

"Apabila kami menilai dalam proses hukum ada hak-hak klien kami yang dizalimi dan tidak prosedur, maka kami selaku kuasa hukum siap menempuh langkah-langkah hukum baik melalui proses peradilan maupun perlawanan hukum lainnya," tegasnya.

 

Dilanjutkan Usman, pihaknya tengah menyelidiki dan mencermati dalam permasalahan ini, adakah motif percobaan pemerasan, kedengkian pihak tertentu karena kompetensi kalah dalam Pilkades beberapa waktu lalu atau motif-motif.

BACA JUGA:Pelanggaran Lalu Lintas di Prabumulih Meningkat, Kasat Lantas: Sehari Sampai 2 Ribu Pelanggar Terekam ETLE

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Terbakar di Lokasi Pipa Gas Bocor

"Karena dalam berkompetisi kalah dalam Pilkades beberapa waktu yang lalu, atau motif-motif lain karena laporan yang seperti kita ketahui tanggal 13 Juli 2023 beberapa hari kemudian ada oknum dari kelompok ini mendatangi bapak camat Rambang untuk berupaya damai, inikan agak aneh," tuturnya.

 

Pihaknya juga berharap kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak membuat dan memberikan opini-opini negatif kepada klien nya. "Apabila ada pihak-pihak yang melakukan ini, maka kami selaku kuasa hukum akan melaporkan secara hukum pihak-pihak tersebut kepada kepolisian Republik Indonesia baik tidak Polres Prabumulih Muara ini maupun Polda Sumatera Selatan jika perlu kami siap melaporkan ke mabes polri," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: