Pelanggaran Lalu Lintas di Prabumulih Meningkat, Kasat Lantas: Sehari Sampai 2 Ribu Pelanggar Terekam ETLE

Pelanggaran Lalu Lintas di Prabumulih Meningkat, Kasat Lantas: Sehari Sampai 2 Ribu Pelanggar Terekam ETLE

Pelanggar lalu lintas di Kota Prabumulih mendapat teguran dari Kasat Lantas AKP Muthe. --

Pelanggaran Lalu Lintas di Prabumulih Meningkat, Kasat Lantas: Sehari Sampai 2 Ribu Pelanggar Terekam ETLE 

 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Jumlah pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan roda dua, di Kota Prabumulih saat ini makin banyak. 

 

Untuk jumlah pelanggar setiap harinya mencapai ribuan atau 2 ribu pelanggar.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Terbakar di Lokasi Pipa Gas Bocor

BACA JUGA:Waspada DBD, Kadinkes Prabumulih Ajak Masyarakat Terapkan PHBS, Fogging Bukan Penanggulangan Utama

"Saat ini pelanggaran yang terjadi di kota semakin banyak. Apalagi yang terekam di kamera ELTE. Setiap harinya 1800 sampai 2000 pelanggaran yang terekam," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Muthemainah SH disela-sela operasi patuh musi di Jalan Sudirman, Senin 17 Juli 2023.

 

Pelanggaran tersebut kata Muthe, didominasi oleh pelanggar kendaraan sepeda motor atau roda dua. Sementara terhadap pelanggar tersebut, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi sesuai alamat pengendara.

BACA JUGA:Ini Kegiatan Latihan Rutin Capas 2023

BACA JUGA:Ini Kondisi Terkini Anak Terluka Bakar, di Lokasi Pipa Gas Bocor Desa Tanjung Menang Prabumulih

"Kita terus berupa mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat, yang terekam di kamera Etle. Pelanggaran Seperi tidak menggunakan helm,"ucapnya.

 

Hanya saja untuk alamat yang dikonfimasi masih pilah pilih. "Saat ini kita memang masih pilah pilih, alamat kita hantar ke alamat domisili yang terekam kamera etle," tuturnya.

 

Disinggung mengenai operasi patuh musi yang sudah berjalan. Muthe menuturkan, sampai hari ke - 8 sudah ratusan pelanggar yang ditilang.

BACA JUGA:Bermain Korek Api di Lokasi Kebocoran Pipa Gas, Satu Anak di Kota Prabumulih Mengalami Luka Bakar

BACA JUGA:IPDA Santi Salurkan Sembako untuk Warga Desa Karang Bindu, Supeno-Sayuti Sumringah

"Sampai hari ke 8, jumlah tilang yang kami laporkan ke posko ops Musi 111 tilang manual maupun elektronik," jelasnya menambahkan untuk hari ini saja (Senin) 5 kendaraan ditindak karena tak dilengkapi surat-surat seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ataupun nomor plat kendaraan.

 

Lebih lanjut Muthe menyampaikan, pihaknya terus memberikan sosial dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib lalu lintas dan taat aturan.

 

"Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, untuk patuh dan taat lah dalam berkendara gunakan helm, lengkapi kendaraan dan lainnya," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: