Tak Tinggal Diam, Pemkot Prabumulih Surati Kementerian ESDM Terkait Tunggakan UKT Mahasiswa PEM Akamigas

Tak Tinggal Diam, Pemkot Prabumulih Surati Kementerian ESDM Terkait Tunggakan UKT Mahasiswa PEM Akamigas

Pemkot Prabumulih Surati Kementerian ESDM Terkait Tunggakan UKT Mahasiswa PEM Akamigas.--

Tak Tinggal Diam, Pemkot Prabumulih Surati Kementerian ESDM Terkait Tunggakan UKT Mahasiswa PEM Akamigas 

 

 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Polemik tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PEM Akamigas 4 semester, yang berujung demo ke Pemerintah Kota dan DPRD Kota Prabumulih masih berbuntut panjang.

 

Meski dalam kesepakatan, tunggakan tersebut merupakan tanggung jawab orang tua mahasiswa. Pihak Pemerintah Kota Prabumulih, tak tinggal diam.

BACA JUGA:MANTAP, Kajari Prabumulih Launching Aplikasi Sipungar, Ridho Yahya Berharap Diterapkan di Indonesia

BACA JUGA:Warga Pangkul Lega, Sembilan Tahun Menanti Akhirnya Jalan Setapak Dibangun

Terbukti, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM secara langsung mengutus perwakilan Pemerintah kota Prabumulih untuk menyampaikan surat pemberitahuan, sekaligus permohonan kepada kementerian ESDM, berkaitan dirumahkannya puluhan mahasiswa PEM Akamigas asal kota Prabumulih oleh pihak kampus.

 

Adapun pejabat yang mendatangi kementerian yakni Staf Ahli Walikota, Mulyadi Karoman SPd MSi, Kepala Dinas Pendidikan, Ridwan dan Kabag Kesra Oktabri Amrullah serta Balitbang.

 

 

Adapun beberapa point isi surat tersebut yakni Pemerintah Kota Prabumulih telah menyelesaikan pembayaran 25 persen untuk semester I sampai semester V, bagi mahasiswa PEM Akamigas Angkatan ke 2 yang berasal dari Kota Prabumulih dan sesuai dengan Addendum Perjanjian kerjasama telah membayar 100 persen biaya perkuliahan untuk semester 6 dan 7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: