Oknum Kabid Dinsos Ditetapkan Tersangka Kasus E- Warung, Diduga Terima Deposito Hingga Rp300 Juta

Oknum Kabid Dinsos Ditetapkan Tersangka Kasus E- Warung, Diduga Terima Deposito Hingga Rp300 Juta

Kejaksaan Negeri Prabumulih menetapkan oknum kabid Dinsos sebagai tersangka atas dugaan kasus e warung.--Foto:prabupos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: