MOLOR! Calon Pelamar PPPK Prabumulih Kecewa, Pendaftaran Belum Dibuka Sesuai Jadwal

MOLOR! Calon Pelamar PPPK Prabumulih Kecewa, Pendaftaran Belum Dibuka Sesuai Jadwal

Pendaftaran PPPK Belum Dibuka Sesuai Jadwal yakni 20 September 2023--Foto istimewa

MOLOR! Calon Pelamar PPPK Prabumulih Kecewa, Pendaftaran Belum Dibuka Sesuai Jadwal 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Hingga tanggal 20 September 2023 ini, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih belum dibuka.

Nah, dengan masih molornya jadwal pendaftaran membuat kecewa dan dikeluhkan oleh calon pelamar PPPK dan CPNS Kota Prabumulih.

Tak hanya calon pelamar PPPK dan CPNS Prabumulih, sejumlah calon pelamar dari Kabupaten Kota dan daerah di Indonesia juga mengeluhkan belum dibukanya pendaftaran tersebut.

BACA JUGA:WARNING! Kepala Daerah Dilarang Utak Atik PPPK yang Sudah Dilantik, Kenapa?

BACA JUGA:PPPK Dilantik Tak Boleh Pindah, Kanreg VII BKN: Kecuali Mengundurkan Diri

Betapa tidak, perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diumumkan akan mulai dibuka pada 20 September - 9 Oktober 2023.

Namun ternyata, hingga pagi Rabu pagi 20 September 2023 belum juga dibuka. Bahkan notifikasi mengenai informasi mengenai validasi formasi saat ini masih berlangsung. 

"Katanya tanggal 20 sudah buka tapi pas buka pagi ini belum juga, kemarin sudah diundur ini mundur lagi," keluh sejumlah calon pelamar PPPK Kota Prabumulih.

Calon pelamar berharap, pemerintah pusat dalam hal ini BKN tidak lagi menunda dan jadwal tak berubah-ubah. "Jangan sampai ditunda - tunda terus, ini sudah berubah lagi sampai kapan," lanjut calon pelamar.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Prabumulih Kian Dekat, Berikut Link dan Jadwal Seleksi PPPK

BACA JUGA:Taati Aturan! PPPK Prabumulih Bisa Diberhentikan bila Lakukan Pelanggaran

Sementara itu sembari menunggu pendaftaran calon pelamar PPPK dan CPNS asal Kota Prabumulih sudah mulai bersiap - siap.

Adapun persiapan yang dilakukan, diantaranya membuat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: