Warga Muara Enim Tertipu Dukun Palsu Penggandaan Uang, Puluhan Juta Melayang TKP di Prabumulih

Warga Muara Enim Tertipu Dukun Palsu Penggandaan Uang, Puluhan Juta Melayang TKP di Prabumulih

Warga Muara Enim Tertipu Dukun Palsu Penggandaan Uang, Puluhan Juta Melayang TKP di Prabumulih --

Namun, hingga  waktu yang telah ditentukan korban datang untuk bertanya kepada pelaku. "Ternyata terlapor sudah tidak ada lagi ditempat kediaman dan melarikan diri akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. Dan korban melapor ke Polres Prabumulih," jelasnya.

Atas laporan tersebut lanjut dia, pelaku sudah berhasil diringkus. Pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polres Prabumulih, setelah diringkus oleh Tim Team Gurita Polres Prabumulih di Desa Ibul Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kejaksaan Masih Kembangkan Kasus Bansos E-Warung yang Menyeret Oknum Kabid Dinsos Prabumulih

"Pelaku dijerat pasal penipuan yakni pasal 378 KUHP, dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: