Kejaksaan Masih Kembangkan Kasus Bansos E-Warung yang Menyeret Oknum Kabid Dinsos Prabumulih

Kejaksaan Masih Kembangkan Kasus Bansos E-Warung yang Menyeret Oknum Kabid Dinsos Prabumulih

Kejaksaan Masih Kembangkan Kasus Bansos E-Warung --Foto:prabupos

Kejaksaan Masih Kembangkan Kasus Bansos E-Warung yang Menyeret Oknum Kabid Dinsos Prabumulih

 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan e warung Kementerian Sosial pada dinas sosial terkait kelompok penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan pangan non tunai, yang menyerat oknum Kabid Dinsos berinsial M masih terus dikembangkan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Prabumulih.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Ketua Tim Penyidik Kejaksaan, Faisal Basri SH, saat ditanya mengenai kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus bansos tersebut.

 

"Untuk saat ini masih kita kembangkan, apabila nanti dikemudian hari ada penemuan baru akan kami sampaikan ke media," katanya didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH yang didampingi oleh Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH,  di Kantor Kejari, Kamis 31 Agustus 2023.

Disampaikan, pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Setidaknya sudah belasan saksi diperiksa. "Saksi sudah 15 - 20 yang kota periksa," ucapnya.

BACA JUGA:Dijemput Pakai Mobil, Oknum Kabid Dinsos Digiring ke Kejari Gunakan Kursi Roda

BACA JUGA:Terdeteksi di RSMH Palembang, Ini Kronologi Penangkapan Oknum Kabid Dinsos Prabumulih

Sementara mengenai kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut, Faisal mengaku belum bisa memberikan keterangan. "Itu belum bisa kami sampaikan ke publik," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum ASN berinsial M yang menjabat sebagai Kabid Penanganan Kemiskinan di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih akhirnya ditahan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Kamis 31 Agustus 2023.

Dari pantauan di lapangan, oknum Kabid tersebut tiba di kantor Kejaksaan Negeri setelah dijemput oleh tim Kejaksaan di Rumah Sakit yang ada di Kota Palembang.

BACA JUGA:Oknum Kabid Dinsos Ditetapkan Tersangka Kasus E- Warung, Diduga Terima Deposito Hingga Rp300 Juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: