Oknum Pegawai Bank Mekar Prabumulih Aniaya dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Oknum Pegawai Bank Mekar Prabumulih Aniaya dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur-Foto : Ilustrasi/pixabay-
Oknum Pegawai Bank Mekar Prabumulih Aniaya dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tindak kejahatan Rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih, Kota Prabumulih.
Pelakunya adalah MS alias KR oknum pegawai koperasi bank mekar di Kota Prabumulih. Sementara korban berinisial R yang masih berusia 10 tahun.
Kejadian yang menghebohkan masyarakat Kota Prabumulih ini, pada Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara
BACA JUGA:Warga Muara Enim Tertipu Dukun Palsu Penggandaan Uang, Puluhan Juta Melayang TKP di Prabumulih
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bertemu korban di jalan dan berpura-pura meminta pertolongan korban untuk mencari alamat dengan alasan menagih dan mengajak korban naik sepeda motor pelaku.
Lalu keduanya menuju lokasi yang tak jauh dari gedung Karolin Kecamatan Prabumulih Selatan. Namun, entah setan apa yang merasuki pelaku tiba tiba pelaku berhenti di lokasi kejadian dengan melancarkan niat jahatnya untuk merudapaksa korban.
BACA JUGA:Aksi Penyerangan Diduga Perselisihan Antar Kelompok di Prabumulih Resahkan Warga
BACA JUGA:Korban Penipuan Oknum ASN Prabumulih Buka Peluang 'Damai', Kuasa Hukum Bilang Begini
Korban yang masih kecil berupaya melawan, namun upayanya tak membuahkan hasil. Pelaku makin khalaf mata dengan memukul korban hingga korban tak sadarkan diri.
Bahkan informasinya, korban mengalami luka serius akibat dianiaya oleh pelaku. Setelah korban tak sadar, pelaku melakukan aksi jahatnya terhadap korban.
Usia melakukan tindakan keji tersebut, pelaku menunggu korban hingga sadar dan membawa korban ke tempat semula mereka bertemu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: