Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara

Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara

Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara --

Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Gegara mencuri handphone di rumah tetangganya sendiri, Ruliansyah (35) warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara berurusan dengan polisi.

Pria yang bekerja sebagai buruh ini, ditangkap oleh Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Putran Agus W SH pada Selasa 23 September 2023 di kediamannya sekira pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Aksi Penyerangan Diduga Perselisihan Antar Kelompok di Prabumulih Resahkan Warga

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP Kapolsek Prabumulih Barat  menuturkan penangkapan terhadap tersangka, bermula dari laporan korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 21 September 2023 lalu.

Adapun korban atas nama Susana (31) seorang pedagang warga Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Korban Penipuan Oknum ASN Prabumulih Buka Peluang 'Damai', Kuasa Hukum Bilang Begini

Diterangkan Kapolres, kronologis kejadian sekira jam 03.00 WIB pada saat korban sedang berada di pasar pagi. Dan sekira jam 06.00 WIB korban pulang kerumahnya  melihat pintu samping rumah korban sudah terbuka.

"Saat itu korban mengecek barang barang di dalam rumah dan dilihat HP yang berada di rumah sudah tidak ada lagi," katanya, kepada wartawan Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:Gegara Ban Selip Mobil Daihatsu Xenia di Prabumulih Ditabrak KA Babaranjang, Penumpang Patah Tulang

Setidaknya ada 3 handphone beserta 3 kotak handphone raib, dibawa oleh tersangka serta ada dompetyang berisikan KTP dan uang Rp.1.000.000.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan selain mengamankan tersangka tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Oknum Pelajar di Prabumulih Diduga Hendak Tawuran antar Kelompok, Bawa Sajam Tenggak Miras Endingnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: