Ini Batas Waktu Sanggah, Bagi Pelamar Tak Lulus Adminstrasi PPPK Prabumulih

Ini Batas Waktu Sanggah, Bagi Pelamar Tak Lulus Adminstrasi PPPK Prabumulih

Tak Lulus Seleksi Administrasi Pelamar PPPK punya waktu masa sanggah --Foto: ilustrasi

Ini Batas Waktu Sanggah, Bagi Pelamar Tak Lolos Adminstrasi PPPK Prabumulih 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Hasil seleksi administrasi  pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sudah diumumkan beberapa hari lalu.

Namun, sayang tak ada informasi mengenai berapa jumlah peserta yang lulus dan tak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beny Rizal SH MH dikonfirmasi, menyampaikan agar mengkonfirmasi langsung ke bagian panitia. "Hubungi Pak Agung, mereka panitianya," katanya, Kamis 19 Oktober 2023.

Sementara itu, pihak panitia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak memberikan respon. 

BACA JUGA:Info Baru Tol Indralaya Prabumulih, Bulan Ini Diresmikan Presiden Jokowi?

BACA JUGA:Segera Kantongi NIP? PHL Prabumulih Lulus Optimalisasi PPPK Tenaga Teknis Lengkapi Berkas

Diketahui dari data BKPSDM Kota Prabumulih, jumlah total pelamar PPPK tenaga guru sebanyak 356.

Tenaga kesehatan 792, kemudian tenaga teknis sebanyak 2.572 yang terdiri dari pemula pemadam kebakaran 555 dan pemula teknisi sebanyak 255.

Pengumuman tahapan adminstrasi disampaikan melalui akun Instagram BKPSDM

BACA JUGA:Alhamdulillah, Turun Hujan Asap di Prabumulih Berkurang

BACA JUGA:ACE Hardware Buka Lowongan Kerja Penempatan Prabumulih, Cek Posisi yang Dibutuhkan

Dari pengumuman itu diketahui, bahwa pelamar yang tak lulus dapat melakukan sanggahan ke SSCASN pada tanggal 19 sampai 21 Oktober.

Dengan demikian, besok merupakan hari terakhir masa sanggahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: